“Dyed / Colored Oil”

Perawatan Minyak yang Diwarnai / Berwarna

(Perlakuan Pewarnaan atau Minyak berwarna pada Batu Permata)


1. Definisi Umum

Dyed / Colored Oil adalah perlakuan kombinasi antara pewarna (dyeing) dan peresapan cairan berminyak atau resin berwarna ke dalam batu permata.
Tujuannya untuk mengubah atau memperkuat warna alami , menutup retakan halus, dan menambah kejernihan visual batu.

Perlakuan ini bukan sekadar “pewarnaan” (pewarnaan) , melainkan penyerapan zat warna yang larut dalam minyak atau resin , sehingga warna tampak lebih alami dan berkilau.


2. Prinsip & Proses

Langkah-langkah umum perlakuan “Minyak Dicelup / Berwarna”:

  1. Pembersihan awal – batu dicuci dan dikeringkan untuk membuka pori-pori atau retakan mikro.
  2. Perendaman dalam minyak / resin yang sudah dicampur zat pewarna (pewarna anilin, pigmen organik, atau oksida logam).
  3. Pemanasan ringan atau tekanan vakum untuk membantu penetrasi warna ke dalam pori atau celah batu.
  4. Pendinginan dan pendinginan – permukaan dibersihkan dan sering diberi lapisan lilin (wax) untuk hasil akhir mengilap.

Hasilnya: batu tampak lebih jernih, warna lebih tajam, dan retakan tersamarkan.


3. Batu Permata yang Umum Mengalami Minyak Celup / Berwarna

A. Zamrud (Zamrud)

  • Zamrud memiliki banyak retakan alami (fissure).
  • Biasanya di- oiling dengan minyak cedarwood oil bening (natural oil).
  • Namun, dalam beberapa kasus, digunakan minyak atau resin yang sudah diberi pewarna hijau , agar warna tampak lebih merata atau intens.
  • Warna dapat tampak terlalu sempurna (flat green) dan menutupi zonasi alami.
  • Perlakuan ini tidak stabil dan bisa hilang bila dibersihkan ultrasonik atau dengan pelarut.

🧪 Deteksi Lab:

  • Mikroskop: retakan dengan “warna hijau menumpuk” atau batas warna tajam.
  • FTIR: puncak organik (C–H, C=O) dari minyak/resin.
  • Raman : pita resin + puncak pewarna organik.
  • Di bawah UV: fluoresensi merah muda dari pewarna anilin.

B. Jadeite dan Nephrite

  • Kadang-kadang diberi minyak atau resin berwarna hijau untuk memperkuat warna lembut.
  • Terutama pada batu giok kualitas rendah yang pucat atau berkarat.
  • Berbeda dengan Tipe B (dikelantang + polimer) atau Tipe C (dicelup) , jenis ini kadang disebut “Minyak Berwarna” karena zat warna ditambahkan ke cairan pengisi permukaan.
  • Efeknya halus dan mudah luntur bila dicuci atau digosok.

🧪 Deteksi Lab:

  • Warna terlihat di retakan.
  • FTIR menunjukkan polimer/minyak lemah dengan puncak tambahan pewarna organik.
  • Permukaan terasa licin dengan kilau tidak alami.

C. Batu Berpori (Batuan Berpori)

Termasuk pirus, lapis lazuli, kalsedon, batu akik, koral , dan opal .
Karena berpori, cairan pewarna mudah terserap sehingga menghasilkan warna mencolok:

  • Turquoise: pewarnaan biru tua lalu diresapi resin; disebut “pirus yang distabilkan & diwarnai.”
  • Agate / Chalcedony: direndam dalam larutan gula + asam + minyak pewarna untuk meniru warna onyx, carnelian, atau agate merah.
  • Coral (karang): pewarnaan merah organik atau diserap dengan minyak merah agar tampak segar.
  • Opal Ethiopia: terkadang menyerap cairan berwarna untuk mengubah nada putih menjadi lebih hangat.

🧪 Deteksi Lab:

  • Warna tidak merata, lebih pekat di celah atau tepi.
  • UV menunjukkan fluoresensi khas.
  • Spektrum UV-Vis menampilkan pita penyerapan zat organik.

4. Dampak terhadap Stabilitas dan Nilai

  • Tidak permanen. Zat pewarna bisa luntur, minyak bisa mengering atau menguap.
  • Terkena panas, alkohol, bensin, aseton, atau sinar UV → warna memudar.
  • Nilai komersial jauh lebih rendah dibandingkan batu alami atau yang hanya di- oiling bening.
  • Harus selalu dideklarasikan di laporan laboratorium.

5. Label di Sertifikat GLI Lab

Contoh notasi konspirasi:

  • “Zamrud – Diolah dengan Minyak Berwarna (Tersedia Pewarna Hijau)”
  • “Jadeite – Permukaan Diperlakukan dengan Minyak Pewarna”
  • “Pirus – Diwarnai dan Diresapi Polimer”
  • “Karang – Diwarnai Merah (Minyak Diwarnai/Diwarnai)”

6. Identifikasi GLI Lab (Standar Analisis)

Untuk mendeteksi perawatan ini, laboratorium GLI Lab dapat menggunakan:

  • Mikroskop Gemologi: melihat jalur warna di celah/retakan.
  • FTIR & Raman: mendeteksi senyawa organik dari minyak/resin & zat pewarna.
  • Spektrofotometer UV–Vis–NIR: pola penyerapan khas pewarna organik.
  • Sinar UV: fluoresensi merah muda/hijau.
  • Jarum panas (uji destruktif, hanya penelitian): bau kimia dari resin berwarna.

7. Edukasi & Etika Pengungkapan

  • Semua hasil analisis GLI Lab wajib menyebutkan jenis cairan dan keberadaan pewarna jika terdeteksi.
  • Perlakuan “Dyed / Colored Oil” tidak dianggap permanen , sehingga batu ini tidak boleh dipasarkan sebagai “natural untreated.”
  • Edukasi kepada pembeli: warnanya bisa hilang seiring waktu dan harus dirawat dengan lembut.

8. Kesimpulan GLI Lab

Dyed / Colored Oil adalah perlakuan kombinasi pewarna dan minyak/resin untuk mempercantik warna sementara.
Sering dijumpai pada zamrud, batu giok, pirus, koral, batu akik , dan lapis lazuli .
Efeknya kosmetis, tidak stabil , dan wajib dilaporkan secara jujur ​​dalam sertifikat laboratorium.

Kode penyebaran GLI Lab:
“Minyak Pewarna / Berwarna (Perlakuan Warna Tidak Permanen)”

Dengan pengalaman lebih dari puluhan tahun di industri batu permata , Muchlis Kumar K PG (IGS-USA) adalah seorang Gemologist Profesional bersertifikat dari International Gem Society (IGS), USA . Beliau berkomitmen memberikan standar analisis dan sertifikasi batu permata yang akurat, transparan, dan berintegritas tinggi untuk memastikan setiap batu permata yang diperiksa memiliki nilai dan keaslian yang dapat dipertanggungjawabkan. Kami menggunakan teknik pemeriksaan ilmiah terkini dan peralatan berteknologi modern berstandar internasional , guna memastikan hasil identifikasi batu permata yang presisi, obyektif, dan terpercaya .

Post Comment