“Dyed / Colored Oil”
Perawatan Minyak yang Diwarnai / Berwarna
(Perlakuan Pewarnaan atau Minyak berwarna pada Batu Permata)
1. Definisi Umum
Dyed / Colored Oil adalah perlakuan kombinasi antara pewarna (dyeing) dan peresapan cairan berminyak atau resin berwarna ke dalam batu permata.
Tujuannya untuk mengubah atau memperkuat warna alami , menutup retakan halus, dan menambah kejernihan visual batu.
Perlakuan ini bukan sekadar “pewarnaan” (pewarnaan) , melainkan penyerapan zat warna yang larut dalam minyak atau resin , sehingga warna tampak lebih alami dan berkilau.
2. Prinsip & Proses
Langkah-langkah umum perlakuan “Minyak Dicelup / Berwarna”:
- Pembersihan awal – batu dicuci dan dikeringkan untuk membuka pori-pori atau retakan mikro.
- Perendaman dalam minyak / resin yang sudah dicampur zat pewarna (pewarna anilin, pigmen organik, atau oksida logam).
- Pemanasan ringan atau tekanan vakum untuk membantu penetrasi warna ke dalam pori atau celah batu.
- Pendinginan dan pendinginan – permukaan dibersihkan dan sering diberi lapisan lilin (wax) untuk hasil akhir mengilap.
Hasilnya: batu tampak lebih jernih, warna lebih tajam, dan retakan tersamarkan.
3. Batu Permata yang Umum Mengalami Minyak Celup / Berwarna
A. Zamrud (Zamrud)
- Zamrud memiliki banyak retakan alami (fissure).
- Biasanya di- oiling dengan minyak cedarwood oil bening (natural oil).
- Namun, dalam beberapa kasus, digunakan minyak atau resin yang sudah diberi pewarna hijau , agar warna tampak lebih merata atau intens.
- Warna dapat tampak terlalu sempurna (flat green) dan menutupi zonasi alami.
- Perlakuan ini tidak stabil dan bisa hilang bila dibersihkan ultrasonik atau dengan pelarut.
🧪 Deteksi Lab:
- Mikroskop: retakan dengan “warna hijau menumpuk” atau batas warna tajam.
- FTIR: puncak organik (C–H, C=O) dari minyak/resin.
- Raman : pita resin + puncak pewarna organik.
- Di bawah UV: fluoresensi merah muda dari pewarna anilin.
B. Jadeite dan Nephrite
- Kadang-kadang diberi minyak atau resin berwarna hijau untuk memperkuat warna lembut.
- Terutama pada batu giok kualitas rendah yang pucat atau berkarat.
- Berbeda dengan Tipe B (dikelantang + polimer) atau Tipe C (dicelup) , jenis ini kadang disebut “Minyak Berwarna” karena zat warna ditambahkan ke cairan pengisi permukaan.
- Efeknya halus dan mudah luntur bila dicuci atau digosok.
🧪 Deteksi Lab:
- Warna terlihat di retakan.
- FTIR menunjukkan polimer/minyak lemah dengan puncak tambahan pewarna organik.
- Permukaan terasa licin dengan kilau tidak alami.
C. Batu Berpori (Batuan Berpori)
Termasuk pirus, lapis lazuli, kalsedon, batu akik, koral , dan opal .
Karena berpori, cairan pewarna mudah terserap sehingga menghasilkan warna mencolok:
- Turquoise: pewarnaan biru tua lalu diresapi resin; disebut “pirus yang distabilkan & diwarnai.”
- Agate / Chalcedony: direndam dalam larutan gula + asam + minyak pewarna untuk meniru warna onyx, carnelian, atau agate merah.
- Coral (karang): pewarnaan merah organik atau diserap dengan minyak merah agar tampak segar.
- Opal Ethiopia: terkadang menyerap cairan berwarna untuk mengubah nada putih menjadi lebih hangat.
🧪 Deteksi Lab:
- Warna tidak merata, lebih pekat di celah atau tepi.
- UV menunjukkan fluoresensi khas.
- Spektrum UV-Vis menampilkan pita penyerapan zat organik.
4. Dampak terhadap Stabilitas dan Nilai
- Tidak permanen. Zat pewarna bisa luntur, minyak bisa mengering atau menguap.
- Terkena panas, alkohol, bensin, aseton, atau sinar UV → warna memudar.
- Nilai komersial jauh lebih rendah dibandingkan batu alami atau yang hanya di- oiling bening.
- Harus selalu dideklarasikan di laporan laboratorium.
5. Label di Sertifikat GLI Lab
Contoh notasi konspirasi:
- “Zamrud – Diolah dengan Minyak Berwarna (Tersedia Pewarna Hijau)”
- “Jadeite – Permukaan Diperlakukan dengan Minyak Pewarna”
- “Pirus – Diwarnai dan Diresapi Polimer”
- “Karang – Diwarnai Merah (Minyak Diwarnai/Diwarnai)”
6. Identifikasi GLI Lab (Standar Analisis)
Untuk mendeteksi perawatan ini, laboratorium GLI Lab dapat menggunakan:
- Mikroskop Gemologi: melihat jalur warna di celah/retakan.
- FTIR & Raman: mendeteksi senyawa organik dari minyak/resin & zat pewarna.
- Spektrofotometer UV–Vis–NIR: pola penyerapan khas pewarna organik.
- Sinar UV: fluoresensi merah muda/hijau.
- Jarum panas (uji destruktif, hanya penelitian): bau kimia dari resin berwarna.
7. Edukasi & Etika Pengungkapan
- Semua hasil analisis GLI Lab wajib menyebutkan jenis cairan dan keberadaan pewarna jika terdeteksi.
- Perlakuan “Dyed / Colored Oil” tidak dianggap permanen , sehingga batu ini tidak boleh dipasarkan sebagai “natural untreated.”
- Edukasi kepada pembeli: warnanya bisa hilang seiring waktu dan harus dirawat dengan lembut.
8. Kesimpulan GLI Lab
Dyed / Colored Oil adalah perlakuan kombinasi pewarna dan minyak/resin untuk mempercantik warna sementara.
Sering dijumpai pada zamrud, batu giok, pirus, koral, batu akik , dan lapis lazuli .
Efeknya kosmetis, tidak stabil , dan wajib dilaporkan secara jujur dalam sertifikat laboratorium.
Kode penyebaran GLI Lab:
“Minyak Pewarna / Berwarna (Perlakuan Warna Tidak Permanen)”
Post Comment